10 April 2018

Untung Pakai BPJS Kesehatan (Bagian 1)


via sportsmd.com
Saya Ryan Sanjaya, warga negara yang biasa-biasa saja. Sebagai warga negara yang biasa, saya turut sok-sokan memberi komentar-komentar di medsos kalau ada kebijakan pemerintah yang menurut saya merugikan. Nah, supaya adil dan seimbang, kali ini saya akan membagikan cerita “kepuasan” saya sebagai warga negara, yaitu menjadi peserta BPJS Kesehatan (selanjutnya saya sebut BPJS saja).
 
Di tengah ramainya kritikan tentang BPJS—baik konsep program hingga pelaksanaan di lapangan—saya menemukan diri saya sangat terbantu menjadi peserta di dalamnya. Awalnya saya terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS dengan faskes I di kota asal saya, Yogyakarta. Sejak bekerja di Semarang, saya memindahkan faskes itu ke sebuah Puskesmas dekat tempat saya tinggal. Prosesnya mudah, tinggal instal aplikasi via PlayStore, lalu memindahnya.

Seingat saya, saya tak pernah pakai fasilitas BPJS hingga awal Maret 2018 lalu.

Sedikit mengulas kronologi, saya pernah kecelakaan tahun 2009. Lutut kanan saya sakit dan tidak stabil. Hasil rontgen tidak menunjukkan retak/patah pada tulang. Saat itu saya hanya tahu kalau ligamen saya cedera. Setelahnya, beberapa kali sendi lutut saya meleset dan saya kembalikan sendiri sampai bunyi “gleg”. Sakitnya jangan ditanya. Dengan kondisi begitu saya tidak bisa sprint, main futsal, dan basket. Saya hanya bisa jogging, gowes, berenang, dan naik gunung. Belakangan saya baru tahu kalau aktivitas terakhir ini bahaya sekali bagi pasien lutut seperti saya.

Nah, awal Maret 2018 itu saya terjatuh ketika menuruni tangga di kantor. Saat itu gelap sekali dan saya tak pakai penerangan. Kaki kanan saya masuk got kecil, yang lalu bikin lutut saya nyeri lagi. Karena tak mau ambil risiko lebih besar, saya berniat periksa. Kebetulan saya sedang pulang di Jogja, jadi sekalian periksa di RS Panti Rapih (tidak pakai BPJS). Ketika memeriksa lutut saya, dokter bilang, “Wah, goyang sekali, mas.” Dia menyarankan saya untuk MRI.

Singkatnya, saya memutuskan MRI di Semarang supaya lebih fleksibel. Pertama-tama saya mendatangi Puskesmas untuk mendaftarkan diri. Prosesnya cepat, kebetulan pasien sudah sepi. Sampai di ruang periksa saya ditanya kronologi dan keluhan. Intinya saya meminta surat rujukan dari Puskesmas untuk MRI di RS Elisabeth.

Berbekal surat rujukan, KTP, dan kartu jaminan kesehatan (semuanya difotokopi 1x) saya mendaftarkan diri ke RS Elisabeth. Sebelumnya saya mendaftar secara online kepada dokter yang dituju (spesialis ortopedi). Prosesnya tidak ribet. Waktu menunggu juga hanya sekitar 30 menit.

Saya diperiksa oleh dokter dan disarankan untuk MRI. Surat untuk MRI itu saya sampaikan ke Instalasi Radiologi yang khusus MRI. Besoknya pukul 9 pagi saya dijadwalkan MRI. Untuk informasi, harga MRI di RS Panti Rapih sekitar Rp1,9 juta (informasi dari dokter). Harga di RS Elisabeth saya tidak tahu.

Hasil MRI keluar sehari setelah periksa. Saya ambil hasilnya sambil menunggu jadwal konsultasi dengan dokter. Prosesnya sama, saya daftar online dulu. Kemudian saya datang ke RS Elisabeth untuk mendaftarkan lagi dengan syarat yang sama. Rujukan dari Puskesmas bisa dipakai sampai tiga bulan.

Di ruang periksa itu dokter melihat hasil MRI dan memeriksa lutut saya sekali lagi. Dokter bilang, “Jelas ini ACL putus, mas. Kalau mau pulih ya perlu operasi.”

Cerita soal sakit saya di sini saja karena ini cerita soal BPJS.

Saya merasa cukup puas sejauh ini ketika menggunakan BPJS. Dari proses awal pemeriksaan, MRI, hingga konsultasi, saya tak mengeluarkan uang sepeser pun karena sudah ditanggung BPJS. Kalau dihitung-hitung, jumlah iuran yang selama ini saya bayarkan rasanya belum sebanyak biaya pemeriksaan ini.

Jadi, apakah pemeriksaan MRI ditanggung oleh BPJS? Ya. Biaya MRI ditanggung BPJS. Paling tidak MRI untuk lutut seperti yang saya alami. Saya tidak tahu kalau di bagian lain yang barangkali butuh penanganan khusus.

Saya rangkum proses penggunaan BPJS saya ini:
  • Mendatangi Faskes I untuk periksa.
  • Meminta surat rujukan dari Faskes I untuk periksa ke dokter spesialis ortopedi di rumah sakit.
  • Mendaftar sebagai pasien BPJS di rumah sakit (di RS Elisabeth harus secara online).
  • Pada jam yang ditentukan datang ke rumah sakit untuk melakukan verifikasi berkas. Berkas yang harus dibawa: fotokopi KTP, fotokopi kartu jaminan kesehatan (kartu BPJS), dan surat rujukan.
  • Periksa.
  • Pulang.
Tentu saja proses itu tidak selalu sama pada setiap pasien. Barangkali ada rumah sakit yang belum pakai sistem online untuk pendaftaran pasien. Selain itu saya juga tidak diresepi obat apapun, jadi setelah periksa ya langsung saja pulang. Tentu berbeda kalau ada pasien yang diresepi obat.

Secara keseluruhan, saya anggap proses ini singkat dan tidak ribet, mengingat tidak ada biaya yang saya keluarkan selain bensin. Sebagai peserta BPJS saya merasa diuntungkan.

Cerita ini masih bersambung. Saya belum tahu bagaimana soal pembiayaan operasi ACL dan fisioterapi yang perlu saya lakukan selama tiga sampai empat bulan. Apakah akan ditanggung BPJS juga? Kita lihat bagian dua dari tulisan ini dalam beberapa bulan ke depan. Salam sejahtera.

2 comments:

  1. Akhirnya gmn mas? Di tanggung semua untuk operasi nya? Sy butuh infonya karena saat ini sy ingin operasi acl dengan bpjs. Terimkasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Gimana mas jadi operasi ligamen dengan BPJS

      Delete

Baca Tulisan Lain