Apakah bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tetapi tidak dari daerah asal (sesuai KTP)? Tentu saja bisa. Saya tidak tahu apakah hal tersebut bisa dilakukan di seluruh kantor polisi satlantas atau tidak. Paling tidak begini pengalaman saya mengurus perpanjangan SIM di Kota Semarang.
Awalnya saya
malas sekali kalau harus berurusan dengan polisi dan kantor-kantor pemerintah. Entah
kenapa sudah ada stigma buruk kalau berurusan dengan birokrasi. Pikiran saya
teracuni: pasti bakal ribet, birokrasi berbelit, lempar sana-sini, dan rawan
korupsi. Namun setelah mengurus perpanjangan SIM ini perlahan pikiran saya
mulai berubah.
Untuk kasus
saya, KTP Jogja tapi tinggal di Kota Semarang. Untuk memperpanjang SIM saya
perlu datang ke Satlantas Polrestabes Semarang di kawasan Kota Lama. Kantornya bersebelahan
dengan Polsek Semarang Utara. Jangan sampai salah J
Berkas yang Diperlukan
Waktu itu
saya hanya bawa KTP dan SIM saja. Masuk gerbang langsung ditanya keperluan dan
langsung diarahkan oleh petugas dengan ramah dan baik. Pertama, saya diminta
masuk ke ruangan kesehatan. Di sana ditanya, “Sudah fotokopi KTP dan SIM?”
Kalau sudah langsung tes kesehatan, kalau belum kita bayar Rp2 ribu untuk
fotokopi.
Urutan
1. Pemeriksaan kesehatan. Pertama, ukur tekanan darah. Kedua, tes buta
warna. Ketiga, ditanya tinggi dan berat badan. Biaya dari tes kesehatan itu Rp50
ribu. Dari ruang kesehatan tersebut kita diarahkan ke gedung utama, bangunan
yang lebih besar.
2. Membayar di BRI. Di dalam gedung tersebut ada loket BRI. Kita diminta
untuk membayar biaya pembuatan SIM sebesar Rp80 ribu. Setelah itu kita diberi
nomor antrean dan menunggu panggilan.
3. Ambil foto dan tanda tangan. Setelah nomor dipanggil, kita masuk ke
ruangan yang disekat. Di ruangan itu ada kamera dan alat untuk merekam tanda
tangan kita secara digital. Selain difoto dan tanda tangan, kita juga ditanyai
beberapa informasi. Setelah itu kita diberi kertas semacam struk untuk
mengambil SIM baru.
4. Mengambil SIM. Selesai.
Total Biaya
Total biaya
yang dikeluarkan dalam urusan memperpanjang SIM di Satlantas Polrestabes
Semarang ini hanya Rp130.000,00 alias seratus
tiga puluh ribu rupiah saja. Kalau ditambah parkir dan fotokopi ya tinggal
ditambah Rp4 ribu.
Waktu yang Diperlukan
Di kantor
tersebut ada informasi perkiraan waktu. Untuk perpanjangan SIM saja 15 menit. Tentu
berbeda untuk pembuatan SIM baru. Tetapi itu tergantung antrean. Kalau antrean
ketika pengambilan foto dan tanda tangan itu banyak, waktunya bisa lebih lama
dari 15 menit. Bagaimanapun, itu masih waktu yang sangat singkat.
Kesimpulan
1. Petugas ramah dan memberikan penjelasan dengan sangat jelas.
2. Waktu yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM relatif cepat.
3. Biaya yang kita keluarkan relatif murah. Rp130 ribu untuk 5 tahun itu
berarti setahun kita hanya bayar Rp26 ribu. Sebulan kita hanya bayar (kalau
dibulatkan) Rp2.200.
4. Ruang tunggu nyaman dan modern.
Saran Bagi Anda yang Mau Perpanjang SIM
1. Jangan sampai terlambat memperpanjang SIM.
2. Perhatikan jam pelayanan kantor Satlantas.
3. Prosedur mudah dan murah, jadi tidak perlu pakai calo.
Demikian,
semoga membantu pembaca.
No comments:
Post a Comment