24 January 2016

Menakar Ulang Peluang Kolom Komentar di Media Online

Keberadaan kolom komentar pada media online di Indonesia seakan menjadi perangkat wajib bagi setiap redaksi media online. Ketersediaan bagian ini memungkinkan setiap pembaca dapat menuliskan komentar atas berita yang mereka baca di atasnya. Komentar barangkali jarang diperhatikan sebagai objek kajian, tetapi studi pada media online sekiranya perlu menilik ke sana. Pasalnya, komentar pembaca adalah representasi proses akhir dari jurnalisme: interpretasi pembaca (Reich, 2011). Di lain sisi, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel mengingatkan bahwa jurnalisme mestinya menyediakan ruang komentar dan kekritisan bagi publik.

Kendati banyak dipandang sebagai komitmen media atas kebebasan berbicara bagi publik, kolom komentar—berikut kebijakan redaksi dan kontennya—menyimpan berbagai persoalan yang belum selesai. Persoalan pertama adalah mengenai kualitas komentar. Karena kemunculan kolom komentar ini adalah kepanjangan dari demokrasi, maka kualitas komentarpun perlu merujuk ke arah sana. Mengadopsi dari gagasan Habermas (1996), kualitas komentar dilihat dari dua hal, yaitu argumentasi dan adanya diskusi.

via dryicons.com

Riset yang dilakukan atas komentar pada media online Detik.com, Kompas.com, dan VivaNews menunjukkan tingkat argumentasi yang relatif rendah (Sanjaya, 2013). Rata-rata hanya sebesar 22 persen dari sampel komentar yang mencantumkan argumentasi dari dalil-dalil yang dituliskan. Hal ini masih diperburuk dengan ketidakmampuan para komentator untuk mencantumkan sumber atau tautan online atas informasi yang mereka sampaikan yang sebanyak 88,1 persen. Sedangkan tingkat responsivitas penulis komentar juga terhitung rendah. Rata-rata 14,7 persen saja komentar yang menanggapi (baik dalam bentuk sanggahan, dukungan, atau pertanyaan) komentar lain. Tentu saja peluang diskusi menjadi teramat kecil ketika penulis komentar tidak saling merespons dalil yang mereka ajukan.

Data tersebut sekiranya merepresentasikan bahwa kualitas komentar pembaca di media online kita masih belum mengarah kepada demokrasi yang berdiri di atas akal sehat. Informasi dan data yang berasal dari sumber valid tentu dibutuhkan bagi seseorang untuk membangun argumentasi yang kuat. Argumentasi tersebut yang nantinya akan dibenturkan pada data lain yang juga kuat untuk kemudian membentuk sebuah diskusi yang saling responsif. Namun hal tersebut jelas belum muncul dalam kolom komentar.

Belum selesai dengan persoalan pertama mengenai konten komentar, persoalan kedua yang sulit untuk diantisipasi adalah kehadiran akun robot yang turut berkomentar. Dalam konteks media sosial Twitter, saat jelang Pemilihan Presiden 2014 kemarin, tercatat ribuan akun robot bertambah setiap harinya. Jamak juga ditemukan akun serupa dalam media online. Belum bisa dibuktikan apakah ada orang-orang yang bertugas untuk membuat akun baru kemudian membom kolom tersebut dengan komentar-komentar yang bernada sama guna membentuk opini umum.

Barangkali lebih tepat bukan disebut sebagai akun robot, tetapi pengguna yang tidak valid. Artinya, dia tidak mengungkapkan identitas dirinya secara jujur, sebagaimana dia gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kaskazi (2014) menyebut pemakaian akun palsu ini akan membuat pengguna lebih bebas dalam berekspresi. Mereka tak akan khawatir ada orang yang mereka kenal menyadari apa yang mereka katakan dalam dunia maya. Namun tidak menutup kemungkinan ada motif lain, seperti melepas tanggung jawab atas kecurigaan-kecurigaan tak berdasar yang diungkapkan dalam komentar.

Lantas apa yang perlu dilakukan oleh redaksi untuk menanggulangi persoalan ini? Penulis mengajukan dua gagasan yang sudah banyak dimulai. Pertama, mensyaratkan pengguna untuk mendaftar sebelum menuliskan komentar. Kompas.com, misalnya, memberikan pilihan untuk registrasi atau dihubungkan dengan akun media sosial Facebook/Twitter/Google+. Sedangkan pada HarianJogja.com pembaca yang hendak berkomentar “diwajibkan” memiliki akun Facebook. Komentar di media tersebut akan muncul pula pada akun Facebook anda. Meskipun ada kemungkinan nama di akun jejaring sosial juga palsu, tetapi ini menanggulangi orang untuk langsung berkomentar.

Gagasan kedua, adalah dengan melakukan moderasi. World Editor Forum menuliskan panduan-panduan yang menarik soal ini. Pada dasarnya, moderasi ini diperlukan guna menjaga nama baik organisasi media dengan cara menghadirkan diskusi-diskusi yang berkualitas tinggi. Pada kenyataannya, di Indonesia, moderasi online yang efektif barangkali terjadi pada platform-platform diskusi, bukan pada kolom komentar. Yang dilakukan moderator pada kolom komentar sejauh ini adalah menghapus komentar atau mengganti kata-kata yang sensitif (misal: kata “tsunami” pada pemberitaan tentang Aceh) dengan tanda bintang (*).


No comments:

Post a Comment

Baca Tulisan Lain